Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

KRITIK ATAS KESALAHAN PEMBAGIAN ZAKAT DI KALANGAN MASYARAKAT

Gambar
Sumber foto: https://www.republika.co.id Oleh: Rohmatullah Adny Asymuni Sudah mafhum menurut ijma’ (konsensus) ulama bahwa zakat adalah merupakan salah satu rukun Islam (Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Damisqiy, Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil Aimmah , Al-Haramain, tt, halaman: 74) yang wajib ditunaikan oleh umat Islam. Sehingga orang yang tidak mau mengeluarkan zakat dan orang yang mencegah pembayaran zakat tergolong melakukan dosa besar. Bahkan kewajiban zakat adalah ajaran agama Allah yang diketahui secara jelas dan pasti. Karena itu, siapa yang mengingkari kewajiban ini, sesungguhnya ia telah mendustakan Allah dan mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam , sehingga ia dihukumi kufur.” (Muhyiddin an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab , Mesir, al-Muniriyah, cetakankedua, 2003, jilid V, halaman: 331).