Sejarah pra Islam mengatakan bahwa dalam rumah tangga, manakala terlahir wanita, tuan rumah dan seisinya tidak bergembira ria, penuh kecemasan dan problematika lainnya. Bahkan dalam sejarahnya, wanita selalu dikucilkan, tidak dipenuhi hak-haknya bahwa disaat orang tuanya meninggalpun, ia tak dapat menerima warisan, harta peninggalan orang tuanya. Wanita tidak memiliki peran penting dan strategis, tak memiliki kehormatan dan kemuliaan. Wanita-wanita hanya dijadikan pemuas nafsu belaka, dijual-belikan menjadi sebuah komoditas dan dikomirsialkan di pasar-pasar. (Lihat Kitab Karya Abuya Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Adabul Islam Fi Nidzamil Usrah, hal 7). Disebagian umat Eropa, wanita tidak memiliki kebebasan, hak pribadinya dijajah dan dikekang. Wanita hanya diciptakan tidak lebih menjadi pelayan lelaki semata. Ia tak memiliki hak kebebasan, tak memiliki hak berpakaian serta harta yang dihasilkan dari jerih keringatnya pun dijajah. Semua akan haknya diembargo dan dipas...